- Menyelenggarakan proses pembelajaran (pendidikan) yang berorientasi pada pencapaian standar nasional pendidikan tinggi (SN DIKTI);
- Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul dan aplikatif bagi dunia pendidikan dan masyarakat dengan mempertimbangkan azas manfaat, efisiensi, dan efektivitas;
- Menyelenggarakan tata kelola yang baik berdasarkan prinsip kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan; dan,
- Membangun dan mengembangkan kerjasama dan jejaring yang sinergis.
|